Dua tersangka kejahatan jalanan yang ditembak mati) oleh tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Rabu kemarin, sudah beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP).
Dua tersangka yaitu Lukman Wahyudi (27) Asal Desa Jeddih, Socah, Bangkalan Madura dan Muh Muhlis (34) Gianyar Bali, ditembak tepat di dadanya setelah mencoba melawan petugas dengan senjata tajam.
AKBP Shinto Silitonga Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, tindakan tegas ini dilakukan anggota Jatanras saat melakukan pemeriksaan di gerbang Suramadu terkait curanmor.
“Dua tersangka saat dihentikan mencoba lari sambil mengejek polisi dengan mengacungkan pedang penghabisan,” ujar AKBP Shinto, Kamis (30/6/2016).
Karena memaksa melawan, maka AKP Ade Waroka Kanit Jatanras menembak satu pelaku hingga roboh. Berikutnya anggota Jatanras menembak satu pelaku lainnya.
“Dua tersangka ditembak mati. Saat itu dua tersangka baru saja beraksi mencuri motor Honda Vario di kawasan Mulyorejo,” katanya.
Shinto mengatakan, dua tersangka ini spesialis pencurian dengan kekerasan. Mereka pernah beraksi di daerah Pakal dengan mengaku sebagai anggota polisi.
“Tersangka juga tak segan menabrak dan menganiaya korbannya,” katanya.
Dari upaya 810 ini, telah ikut diamankan barang bukti yakni dua bilah senjata tajam jenis pedang penghabisan, beberapa kunci T dan modifikasi aneka kunci untuk membobol kontak motor, serta dua motor Honda Vario hasil curian.(bid/ipg)