Akademi Keperawatan Lumajang (Akper) dan Akademi Komunitas Negeri Lumajang (AKNL) menempuh langkah merger dengan perguruan tinggi negeri lainnya. Akademi Keperawatan memilih merger dengan Univeritas Negeri Jember (Unej) dan AKNL merger dengan Politeknik Negeri Malang (Polinema).
Langkah ini sesuai Peraturan Mendikbud Nomor 95 Tahun 2014, perguruan tinggi tidak boleh berada di bawah naungan pemerintah daerah. Sebelumnya, Akper dan AKNL berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Buntaran Supriyanto, Wakil Bupati Lumajang kepada Sentral FM, Jumat (25/11/2016), mengatakan, Akper dan AKNL sempat terancam dibubarkan jika Pemkab tetap ngotot mengelola sendiri.
“Untung saja kita masih mau bergabung ke Unej sehingga tidak dibubarkan. Sebelumnya AKNL juga telah bergabung dengan Polinema. Kalau kita ngeyel terus, ya akibatnya pasti akan dibubarkan,” katanya.
Akper Lumajang dipastikan sudah berada di bawah manajemen Unej pada tahun ajaran baru selanjutnya. “Sudah fix bergabung, meski masih dalam proses,” ujarnya.
Soal pilihan merger ke Unej, Wabup Lumajang menerangkan, pertimbangannya karena PTN yang paling dekat dari Lumajang adalah Unej. “Sehingga tidak ada pilihan lain, harus bergabung ke sana. Tidak ada kemungkinan lain. Jadi memang harus lewat Unej. Itu jalan satu-satunya,” katanya.
Dengan merger ini, selanjutnya Pemkab Lumajang sudah tidak memiliki hak untuk ikut campur dalam pengelolaan Akper. Termasuk penentuan besaran biaya untuk belajar di Akper. “Tempat dan sebagainya masih di Lumajang. Dosennya juga tetap yang dulu. Namun yang mengelola manajemennya Unej,” katanya.
Sedangkan, meski AKNL di bawah manajemen Polinema, Pemkab Lumajang masih turut membantu pengelolaan manejemennya. Seperti membantu menyiapkan tenaga kerja.
AKNL yang saat ini berada di bawah pengelolaan manajemen Politeknik Negeri Malang, kata Buntaran, memiliki potensi untuk menjadi perguruan tinggi elit di Lumajang. Sementara ini AKNL masih menumpang di gedung SMK Negeri 1 Lumajang. Rencananya, tahun depan AKNL baru membangun kampus sendiri di kawasan Jalan Lintas Timur (JLT).
Untuk pembangunan, Pemkab Lumajang masih dibebani menyediakan lahan di kawasan JLT. Sedangkan biaya pembangunan fisik, seluruhnya ditanggung Polinema.(her/iss/ipg)