Dua kapal berbendera Indonesia pada Jumat (15/6/2016), yaitu Kapal Tunda TB Henry dan Kapal Tongkang Cristi, dibajak di perairan perbatasan Malaysia dan Filipina.
Kedua kapal tersebut dalam perjalanan kembali dari Cebu, Filipina menuju Tarakan, menurut keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Sabtu (16/4/2016), seperti dilansir Antara.
Kapal-kapal yang dibajak tersebut membawa 10 orang anak buah kapal (ABK) yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Dalam peristiwa pembajakan itu, satu orang ABK tertembak, lima orang selamat dan empat orang lainnya diculik.
Satu ABK yang tertembak sudah diselamatkan oleh Polisi Maritim Malaysia ke wilayah Malaysia guna mendapatkan perawatan.
Berdasarkan informasi terakhir yang diperoleh Kemlu RI, meskipun mengalami luka tembak, ABK asal Indonesia tersebut sudah dalam kondisi stabil.
Sementara, lima ABK lain yang selamat bersama kedua kapal dibawa oleh Polisi Maritim Malaysia ke Pelabuhan Lahat Datu, Malaysia.
Sejauh ini Kementerian Luar Negeri RI telah berkordinasi langsung dengan manajemen perusahaan kedua kapal itu untuk mendapatkan informasi mengenai detail peristiwa tersebut.
Pihak Kemlu RI juga terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak di dalam negeri maupun di Malaysia dan Filipina.
Selain itu, Konsulat RI di Tawau pun melakukan koordinasi dengan otoritas di Malaysia yang ada di wilayah tersebut.
Kemlu menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah-langkah untuk mengatasi pembajakan yang sering terjadi di kawasan tersebut.
Selanjutnya, Pemerintah Indonesia juga akan mengajak negara-negara tetangga untuk meningkatkan keamanan.(ant/ipg)