Sebanyak 2.800.288 penduduk Jawa Timur hingga saat ini belum melakukan perekaman KTP Elektronik. Jumlah ini terus menurun sejak pemerintah gencar melakukan sosialisasi perekaman E-KTP.
“Tinggal dua jutaan yang belum melakukan perekaman,” kata Sukardo, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Timur, Jumat (23/9/2016).
Dari catatan yang ada, jumlah penduduk Jawa Timur saat ini tercatat 39.455.872 orang dengan jumlah wajib KTP sebanyak 29.584.164 orang.
Menurut Sukardo, dari jumlah wajib KTP yang saat ini sudah melakukan perekaman EKTP sebanyak 29.865.482 orang, kemudian yang sudah memiliki EKTP sebanyak 27.161.282, sehingga masih ada 2.800.288 orang yang hingga kini belum melakukan perekaman EKTP.
Proses perekaman dan pencetakan EKTP sebenarnya telah dilakukan sejak 2011 dengan dilakukan proses perekaman massal lantas dilakukan proses pencetakan massal pada tahun 2013-2014.
“Saat itu distribusi lewat provinsi sehingga lancar. Tapi saat ini distribusi blangko langsung terpusat dan masih banyak yang kurang,” kata dia.
Selain blangko kiriman dari pusat terbatas, sistem jaringan komputer yang terkoneksi ternyata juga sangat lambat sehingga membuat proses perekaman saat ini sering terkendala.
Alat cetak EKTP yang digunakan sejak tahun 2011 juga sudah mulai usang sehingga banyak yang saat ini rusak. “Padahal untuk memperbaiki alat cetak tidak bisa dilakukan di Jawa Timur dan harus dibawa ke Jakarta.
Sementara itu dari jumlah warga yang belum melakukan perekaman EKTP terbesar adalah Kabupaten Jember dengan 330 ribu jiwa, kemudian di urutan kedua adalah Kota Surabaya dengan 269 ribu warga.
Selain itu juga Bangkalan sebanyak 217 ribu warga, Sampang 169 ribu warga, dan Sumenep sebanyak 141 warga.
Proses perekaman dan pencetakan EKTP hingga saat ini juga terus dilakukan secara bertahap. Apalagi tiap tahun juga selalu ada penambahan jumlah wajib KTP baru.(fik/den)