RS, Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III yang diamankan Selasa (1/11/2016) siang bersamaan penggeledahan oleh Satgas Saber Pungli Mabes Polri dan Satgas Dwelling Time Polres Pelabuhan Tanjung Perak sampai Selasa malam ini masih menjalani pemeriksaan.
Tim Sapu Bersih Dwelling Time dan Sapu Bersih Pungutan Liar Mabes Polri melakukan penggeledahan di kantor RS, Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III, Surabaya, Selasa (1/11/2016).
Penggeledahan oleh Tim Saber Pungli bersama petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini berkaitan kasus pungutan liar dan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak.
Satgas melakukan penggeledahan ke ruangan RS sekitar pukul 13.00 WIB dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp600 juta dari laci meja kerja RS.
Sementara itu, Edi Priyanto Kepala Humas PT Pelindo III saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan, pihak Pelindo III belum bisa berkomentar banyak.
Dia mengatakan perusahaan menghargai proses penyidikan oleh kepolisian dan bila dibutuhkan akan melakukan pendampingan hukum terhadap RS yang turut diamankan dalam penggeledahan ini.(den/ipg)