Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur lakukan inspeksi mendadak di sebuah perusahaan yang ada di Mojokerto. Dari sidak kali ini, Disnaker menemukan adanya 26 Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Cina tidak berizin dan sebagian dari mereka berprofesi sebagai pekerja kasar di perusahaan itu.
Informasi yang diterima suarasurabaya.net, dalam sidak yang dilakukan di perusahaan yang ada di Desa Tumapel kecamatan Dlanggu, Mojokerto ini, Disnaker menemukan TKA yang bekerja sebagai pemanas besi, mencatat besi bekas yang masuk, sopir alat berat, serta beberapa pekerjaan kasar yang sebenarnya bisa dikerjakan oleh pekerja lokal.
Dalam sidak kali ini, Disnakertransduk juga menemukan adanya mess atau tempat menginap para TKA yang lokasinya disembunyikan jauh dibelakang pabrik. Bahkan kondisi mess tidak layak, ruangan ukuran 2X2 yang dipenuhi dengan barang bahkan terdapat minuman keras 1 krat dan ditemukan rokok dari Cina yang tidak bercukai.
“Dari sidak kali ini diketahui ada 29 TKA, padahal hanya ada 3 TKA yang berizin, ironisnya lagi TKA tersebut tidak bisa berbahasa Indonesia dan tidak memiliki keahlian khusus, mereka bekerja sebagai pekerja kasar,” kata Sukardo, Kepala Disnakertransduk Jawa Timur.
Terkait temuan ini, Disnakertransduk langsung meminta manajemen perusahaan agar segera memulangkan para TKA kasar itu.
Sukardo mengatakan, selain sidak di Mojokerto, sebelumnya Disnakertransduk juga telah melakukan sidak ke beberapa lokasi diantaranya di Gresik, Lamongan, dan Sidoarjo.
“Dari beberapa kali sidak, temuannya hampir sama, yaitu adanya TKA yang over-stay dan modusnya juga hampir sama, ada mess di dalam pabrik yang jauh dari pemukiman dan tertutup dari area luar,” kata dia.
Sementara itu Xiao Hu salah satu pekerja bagian mekanik dari Cina yang bisa berbahasa Indonesia mengakui ada 29 pekerja dari Cina dan 26 tidak bisa berbahasa Indonesia, mereka bekerja sudah hampir satu tahun lebih.(fik/den)