Pemerintah Kabupaten Ngawi tetap mengupayakan pemulangan jenazah tenaga kerja wanita (TKW) yang meninggal di Selangor, Malaysia.
Budi Prayitno Kepala Bidang Transmigrasi Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (Disnakertransduk) Ngawi mengatakan, mengubah status Indah Sumarsih sebagai TKW adalah non presedural.
Radio GE FM Madiun dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Jumat (22/7/2016) melaporkan, hal tersebut karena proses keberangkatannya ke Selangor, Malaysia tidak melalui Penyalur Tenaga Kerja Keluar Negeri (PJTKI).
“Namun kami masih berupaya menelusuri perusahaan penyalur atau petugas lapangan yang membawa Indah ke Malaysia,” katanya.
Budi Prayitno juga mengatakan, ia masih tetap berupaya memfasilitasi pemulangan Indah ke Ngawi. (iml/iss/ipg)