Bekerjasama dengan pihak Imigrasi dan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Timur akan lakukan razia ke seluruh mall yang ada di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik untuk mendata para tenaga kerja asing yang dipekerjakan di mall-mall tersebut.
“Informasi yang kami terima, banyak kios di mall yang ada di surabaya ternyata mempekerjakan tenaga kerja asing yang tak terdaftar,” kata Sukardo, Kepala Disnakertransduk Jawa Timur, Jumat (12/2/2016).
Mereka ini, kata Sukardo, umumnya datang ke Jawa Timur dengan menggunakan visa kunjungan wisata.
Tak hanya di mall, di beberapa daerah disnaker ternyata juga menemukan banyak tenaga kerja asing yang bekerja dengan menyalahi prosedur kunjungan. Di Nganjuk misalnya, saat ini ditemukan sebanyak 20 orang warga Tiongkok yang mengontrak di sebuah ruko.
Setelah didata, 20 warga Tiongkok ini mengaku bekerja sebagai tenaga kerja kasar di sebuah perusahaan yang ada di daerah itu.
Sebanyak 20 warga Tiongkok ini juga diketahui masuk ke Jawa Timur dengan menggunakan visa kunjungan wisata.
“Saat ini 20 warga China ini masih dalam proses penyelidikan tim gabungan yang melibatkan Imigrasi, Disnaker dan Kepolisian,” ujar Sukardo.
Selain di Nganjuk, tenaga kerja asing tanpa keahlian khusus juga ditemukan di Tuban, Pasuruan, Mojokerto, Sidoarjo juga di Surabaya.
Jika terbukti bekerja tanpa keahlian khusus, para pekerja asing ini dipastikan akan segera dideportasi ke negara asal mereka. (fik/rst)