Jumat, 22 November 2024

Dishub Surabaya Pastikan Juru Parkir Tidak Terkurangi Jika e-Parking Diterapkan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Irvan Wahyu Drajat Plt Kepala Dishub Surabaya menjelaskan masalah e-parking kepada Paguyuban Juru Parkir Surabaya, di Komisi A DPRD Kota Surabaya, Rabu (24/2/2106). Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Dalam rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajat Pelaksana Tugas Kepala Dishub Surabaya menegaskan tetap ada petugas parkir meskipun e-parking diterapkan di Surabaya.

Menurutnya, tidak ada alasan untuk mengurangi juru parkir karena sistem ini masih membutuhkan orang dalam pengoperasiannya.

Irvan mengaku bingung terkait adanya isu yang menyebutkan, jika e-parking diterapkan mengakibatkan banyak pengangguran.

Irvan mencatat hasil diskusi bersama Dewan dan perwakilan PJS di Komisi A DPRD Kota Surabaya pada Rabu (24/2/2016) siang ini ada beberapa permasalahan di lapangan.

“Kepala Pelataran yang tidak memberikan kuitansi setoran parkir kepada juru parkir. Sebaliknya pengguna jasa parkir juga tidak menerima tiket parkir dari jukir,” ujarnya.

Paguyuban Juru Parkir Surabaya sempat menuntut agar mereka diberi nomor rekening PAD sehingga bisa langsung membayar setoran parkir dengan cara transfer.

Menurut Irvan, justru dengan adanya E-Parking itu pembayaran memang langsung melalui rekening dengan adanya penerapan e-payment.

Ini akan memudahkan jukir hanya mengurusi parkir kendaraan, tidak perlu mengurusi keuangan.

Irvan juga mengatakan, dari sisi keamanan dengan pemberlakuan e-parking akan terpasang CCTV di setiap titik parkir untuk meminimalisir kehilangan kendaraan maupun barang-barang.

Sedangkan dari sisi kesejahteraan jukir, e-parking justru akan lebih menyejahterakan karena akan diterapkan parkir progresif yaitu parkir dengan tarif per jam yang keuntungannya juga akan diberikan kepada jukir. (den/dwi/rst)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs