Dinas Perhubungan Kota Surabaya pelan-pelan akan menerapkan parkir dalam gedung untuk kendaraan di Surabaya. Selain untuk kebutuhan integrasi dengan angkutan masal cepat (AMC) juga untuk menanggulangi kemacetan.
“Ke depan kami mulai mengalihkan parkir pinggir jalan menjadi parkir gedung. Karena, akibat yang ditimbulkan (seperti kemacetan, red) dengan retribusi yang didapat tidak sebanding,” ujar Irvan Wahyudrajat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Rabu (14/9/2016).
Irvan mengatakan parkir gedung berupa Park and Ride ini selain dalam konteks integrasi dengan AMC, juga untuk mengalihkan secara bertahap dari parkir jalan ke parkir ke gedung.
“Di negara maju, parkir di pinggir jalan itu lebih mahal daripada parkir gedung. Karena idealnya, parkir itu tidak untuk cari PAD saja, tapi lebih pengendalian lalu lintas,” kata Irvan.
Irvan memastikan ada 9 titik parkir gedung yang direncanakan. Hanya saja, yang mungkin bisa diterapkan mulai tahun ini adalah di gedung Siola. Untuk di kawasan gedung TVRI Jl. Mayjend Sungkono tahun depan baru beroperasi.
“Kemudian nanti dilanjutkan di Joyoboyo, Adityawarman dan Jl. Arif Rahman Hakim, baru di bangun tahu depan,” katanya.
Selain parkir gedung, Dishub juga akan mulai menerapkan zona parkir (parkir berdasarkan zona).
Tahun ini, penghasilan PAD untuk parkir sudah melampaui target. Menurut Irvan, dari target target Rp1,7 miliar sudah terlampaui Rp1,8 miliar.
“Parkir yang menggunakan meter nantinya juga diterapkan di beberapa titik. Misalnya di Surabaya Utara di Kembang Jepun, Surabaya Selatan di Kedungdoro, dan di tengah kota ada Jl. Tunjungan, Praban, Gemblongan, dan Blauran,” katanya. (bid/rst)