Sebanyak 80 persen angkutan kota di Jember dinilai sudah tidak layak beroperasi.
Wulan dari Radio Mutiara Jember dalam jaring Radio Suara Surabaya melaporkan, Siswanto Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Jember mengatakan, angkutan kota tersebut sudah tua dikarenakan mayoritas berumur lebih dari 20 tahun.
“Angkutan kota tersebut sudah tidak layak beroperasi, karena mayoritas sudah berumur lebih dari 20 tahun. Rata-rata kerusakan berada di tempat duduk, kondisi rem dan mesin yang tua,” kata Siswanto, Senin (7/11/2016).
Dia juga mengatakan, hal ini mengalami kesulitan untuk pengadaan anggaran pembelian barang. Kesulitan ini karena dana yang dimiliki masih minim.
Untuk itu, kata Siswanto, dia meminta kepada Bank Indonesia untuk memberikan kredit modal yang akan digunakan peremajaan sejumlah angkot yang sudah tidak layak operasi.
Sejumlah koperasi yang ada juga mengalami kesulitan dalam pembiayaan. (wln/tit/dwi)