Rencana Pemkot Surabaya merekonstruksi bangunan cagar budaya (BCB) Stasiun Pemancar Radio Barisan Pemberontakan Republik Indonesia (RBPRI) Bung Tomo di Jalan Mawar Nomor 10 baru sampai di tahap perencanaan.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya telah berkomunikasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan untuk menyusun detil rencana rekonstruksi.
“Masih kami siapkan (bahan data,red),” ujar Wiwiek Widayati Kepala Disbudpar Kota Surabaya, usai menghadiri rapat dengar pendapat di Komisi D DPRD Kota Surabaya, Senin (6/6/2016).
Wiwiek mengatakan, proses pembangunan ulang BCB Rumah Radio Bung Tomo tidak seperti membangun rumah biasa. Perlu ada kajian.
Meski demikian dia menyatakan, Disbudpar Surabaya tetap menargetkan proses rekonstruksi bangunan itu selesai tahun ini.
“Target pasti ada. Kita berharap bisa selesai tahun ini, ya,” katanya.
Perobohan bangunan bersejarah di Jalan Mawar nomor 10 oleh PT Jayanata Kosmetika Prima, pemilik baru rumah yang pernah menjadi asrama PTPN hingga akhirnya dibeli oleh Aminhadi itu sudah lebih dari sebulan.
Bangunan yang dulu digunakan Bung Tomo dan tokoh perjuangan lain di Surabaya, untuk mengobarkan semangat arek-arek Suroboyo itu, kini sudah rata dengan tanah.
Para pemerhati sejarah Surabaya beberapa waktu lalu memperingati perobohan hari itu dengan menggelar Rapat Rakyat di Taman Budaya Cak Durasim, menuntut beberapa hal mengenai hal itu.
Salah satunya meminta Pemkot Surabaya mendirikan kembali bangunan itu, serta meminta proses hukum oleh kepolisian agar tetap berjalan.
Pemerhati sejarah juga menduga, ada kesalahan prosedur yang dilakukan Pemkot Surabaya dalam hal perizinan Mendirikan Bangunan yang lebih dulu terbit dari izin renovasi Tim Ahli Cagar Budaya Disbudpar Surabaya.(den/ipg)