Jumat, 22 November 2024

Dipakai Transaksi Prostitusi, Homestay di Nginden Digerebek Polisi

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Salah satu tersangka yang merupakan pengelola Homestay di Nginden. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Sebuah Homestay Rotterdam di Jl. Nginden Intan Barat Surabaya digerebek Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (7/12/2016). Homestay ini digunakan transaksi prostitusi dan persetubuhan selama 3 tahun.

Dari penggerebekan ini petugas mendapati tiga pasangan yang tengah berhubungan badan. Mereka menginap short time per 4 jam. Dari tiga pasangan bukan suami istri itu, salah satunya merupakan pekerja seks komersial yang sudah biasa dibooking dan bertransaksi seks di homestay itu.

Kompol Bayu Indra Wiguno Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, selain mengamankan pasangan mesum, anggota juga menetapkan dua orang HR (20) dan FR (20) yang merupakan pengelola homestay sebagai tersangka.

“Homestay ini memfasilitasi terjadinya perbuatan cabul para muda-mudi. Homestay mematok Rp100 ribu untuk short time Rp200 ribu untuk full day,” ujarnya saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (8/12/2016).

Bayu mengatakan, homestay ini tidak memberlakukan filter kepada tamu seperti memeriksa KTP atau data buku nikah bagi pasangan yang menginap. Homestay ini sudah beroperasi selama tiga tahun. Dalam sehari, homestay ini bisa menerima 8-10 pasangan.

“Terhadap pelaksananya pasal 296 KUHP, untuk tempatnya kami koordinasikan dengan Dinas Pariwisata Pemkot Surabaya karena tidak memiliki izin,” katanya.

Homestay ini juga sempat diiklankan di media sosial. Rata-rata para tamu juga melihat dari media sosial.

Sementtara itu, SC (20) PSK yang ikut diamankan mengaku sudah 20 kali melayani di homestay itu. Sekali kencan dua jam Rp400 ribu.

“Yang bayar kamar klien saya. Saya memilih tempat itu karena keamannya terjamin,” katanya. (bid)

Teks Foto:
– Para pemuda yang ikut diamankan dalam penggerebekan di homestay Rotterdam di Nginden. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs