Sebanyak 15 warga negara Pakistan dan Nigeria, yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba internasional, diringkus petugas operasi gabungan BNN, Polri dan TNI di Kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2016).
Para pengedar barang haram itu ditangkap di tiga hotel di daerah Jalan Wahid dan Petamburan yang selama ini dikenal sebagai tempat berkumpulnya kelompok masyarakat berkulit gelap untuk berbisnis pakaian.
Penggerebekan yang dipimpin Brigjen Pol Arman Depare Kabag Pemberantasan Narkoba BNN itu juga menangkap seorang warga negara Amerika Serikat berikut barang bukti berupa alat penghisap sabu-sabu.
“Meskipun penggerebekan berjalan cukup menegangkan tapi tanpa perlawanan,” kata Arman Depare.
Kelimabelas warga negara asing yang tidak memiliki dokumen kewarganegaran itu, langsung diangkut ke kantor BNN.
Komjen Budi Waseso Kepala BNN mengatakan, penggrebekan di kawasan Tanah Abang ini merupakan hasil penggebekan 100 kilogram sabu-sabu di
Jepara.
Dalam penggerebekan, BNN selalu melibatkan Polri dan TNI sebagai kekuatan inti karena yang dihadapi adalah mafia peredaran narkoba.
“Petugas harus cermat menghadapi para mafia, intinya pemerintah tidak boleh kalah dengan para bandar dan bandit-bandit narkoba,” kata Budi Waseso.
Yasonna Laoly, Menkumham juga memberi ruang kepada BNN untuk masuk ke Lembaga Pemasyarakatan. “Ambil kalau ada petugas LP yang membantu pengedaran narkoba,” ujarnya.(jos/iss/ipg)