Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Turki, diduga karena terkait jaringan Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS). Mereka adalah Afanfi Arifin (50), Farida Sulistiawati (51) dan Muhammad Rizqi Atthariq (14).
Dari informasi yang dihimpun, ketiganya diamankan petugas keamanan Turki, Selasa (13/1/2016) kemarin, selanjutnya pemerintah Turki mendeportasi ketiganya ke Indonesia. Diterbangkan dari Istanbul Attaturk Airport dengan menggunakan pesawat Turkis Air Flight TK 0060 dan mendarat di Malaysia.
Setelah itu, baru Rabu (14/1/2016) tadi, ketiga terduga kelompok ISIS itu diterbangkan dari Malaysia menuju Bandara Juanda Surabaya dengan menggunakan pesawat Air Asia QZ-321, dan baru tiba di Terminal 2 Bandara Juanda sekitar pukul 11.30 WIB.
Setibanya di Terminal 2 Bandara Juanda, ketiganya menjalani pendataan di posko Avsec (Aviation Security), setelah itu dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa, dengan pengawalan anggota Densus 88.
Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim saat dikonfirmasi, belum bisa memberikan keterangan secara detail. “Memang benar ada deportasi, tentang rinciannya tunggu, karena yang bersangkutan masih dimintai keterangan,” kata Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (13/1/2015). (bry/rst)