Sabtu, 23 November 2024

Dewan Nantikan Dana Hibah Jasmas Kumulatif

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi

Para Pemimpin DPRD Kota Surabaya berkomentar lantang soal Dana Hibah dan Bantuan Sosial yang belum dicairkan selama dua tahun oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Dharmawan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya mengatakan, anggaran hibah jaring aspirasi masyarakat (jasmas) sudah dialokasikan sejak ABPD 2016 Murni pada akhir 2015 lalu.

Pada saat penyusunan perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2016, sekitar Juli hingga Agustus, Pemkot berjanji mencairkan seluruh dana hibah jasmas maksimal Oktober 2016.

“Tapi sampai sekarang belum semua jasmas dicairkan. Padahal wali kota tinggal mengeluarkan SK agar dana ini bisa cair,” ujarnya ditemui di DPRD Kota Surabaya, Kamis (17/11/2016).

Dari sebanyak 1.400 pengajuan dari berbagai lembaga, baik tingkat RT/RW, hingga yayasan yang telah lolos verifikasi, baru 48 proposal hibah Jasmas yang telah mendapatkan dana.

Pria yang biasa dipanggil Aden mengatakan, kondisi ini mengakibatkan Dewan menjadi sasaran tagih masyarakat, yayasan, dan konstituen mereka. Sudah dua tahun, kata Aden, dewan harus berhadapan dengan konstituen yang menagih Jasmas.

“Dulu 2015 karena ada aturan yang berubah, oke, kami bisa mengerti. Tapi awal tahun ini kan sudah ada aturan baru Kementerian Dalam Negeri, penerima dana hibah harus berbadan hukum,” ujarnya.

Melalui Permendagri 14/2016, lembaga masyarakat penerima Jasmas harus berbadan hukum dan diakui oleh Kemenkumham. Menurut Aden, semuanya sudah memenuhi syarat tersebut.

“Pemkot jangan egoislah. Kami diminta ngebut bahas APBD, harus tuntas 30 November, tapi sama sekali tidak memperhatikan kepentingan dewan. Dana jasmas kan peruntukannya untuk warga Surabaya juga,” kata Aden. 

Masduki Toha Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB mengatakan, dana hibah Jasmas tidak bisa hangus dan akan berlaku kumulatif. Dengan demikian, dana itu akan kembali diusulkan ke RAPBD 2017 dengan jumlah berlipat-lipat.

Padahal, Dana Hibah Jasmas ini cukup besar. Masing-masing anggota Dewan mendapat jatah pengajuan maksimal Rp2 miliar. Sedangkan pimpinan Dewan hingga Rp2,5 miliar. “Ini tidak hangus, bos. Kalau 2015 tidak dicairkan, 2016 tidak juga dicairkan, kami tetap anggarkan ini ke APBD 2017 jadi lebih besar,” kata Masduki.

Meski mengaku kecewa menjadi bulan-bulanan konstituen yang mereka janjikan, tapi DPRD mengatakan tetap akan mempercepat pembahasan APBD Surabaya 2017 di tingkat Komisi. “Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,” katanya.

Sementara, Wisnu Sakti Buana Wakil Walikota Surabaya mengatakan, masalah dana hibah anggota dewan sedang dibahas di pemkot. Sayangnya, Wisnu enggan menjelaskan lebih detail, kenapa dana hibah jasmas belum juga cair. “Sekarang masih dibahas oleh Sekda. Kita tunggu saja hasilnya,” kata Wisnu. (den/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs