Deradikalisasi atau pembinaan terhadap para pelaku terorisme, baik yang di dalam Lembaga Pemasyaratan (Lapas) maupun di luar perlu dilakukan dari hulu sampai hilir. Untuk itu perlu ada sinergi yang baik dan kuat antar lembaga dan instansi terkait karena deradikalisasi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) saja, melainkan seluruh lembaga terkait.
“Langkah BNPT dalam hal ini berperan sebagai koordinator, sudah tepat dengan mengumpulkan lembaga dan instansi terkait untuk menyatukan visi serta misi dalam rangka memperkuat deradikalisasi. Ini sudah menjadi tuntutan karena deradikalisasi itu tidak gampang karena para pelaku terorisme terdiri dari latar belakang berbeda,” kata Suhardi Somomoeljono pakar hukum di Jakarta, Selasa (23/2/2016).
Selama ini, kata Suhardi, deradikalisasi telah berjalan cukup baik, meski belum maksimal. Ia bahkan dengan tegas mengatakan tidak sependapat dengan penilaian bahwa deradikalisasi tidak berhasil. Buktinya dari ratusan napi terorisme, hanya sekitar 20 orang yang masih radikal. Sebagian besar lainnya dinilai berhasil disadarkan dan kembali ke pangkuan NKRI seperti Abdul Rahman Ayub, Ali Fauzi, Umar Patek, Abu Tholut, Khorul Ghazali, Tony Togar, dan lain-lain.
“Memang masih ada 1 atau 2 yang susah disadarkan seperti Abubakar Baasyir dan Aman Abdurrahman, tapi apa yang telah dilakukan selama ini sudah cukup baik, meski harus tetap ditingkatkan lagi. Inilah yang menjadi persoalan hulu dan hilir yang saya maksud. Pertama mulai dari hulu yaitu proses persidangan di pengadilan dimana sama sekali tidak menimbulkan jera karena masih terpaku pada hukuman yang tidak signifikan,” ujar Suhardi.
Kedua, kata Suhardi, selama ini belum ada sistem yang bersifat pemisahan terhadap napi terorisme dan napi biasa. Ini menjadi persoalan di lapangan karena prosedur tetap (protap) pembinaan napi biasa dengan protap napi dengan kejahatan khusus (terorisme). Bayangkan yang satu bersifat kejahatan ideologi dan satunya kejahatan sesuai KUHP. Bila pembinaannya dilakukan secara formal seperti yang dipakai protap umum tentu tidak relevan. Bagi napi yang penting mereka cepat bebas bersyarat.
“Saatnya ada protap khusus untuk napi terorisme karena kejahatan terorisme itu bersifat ideologi, dimana mereka memiliki misi suci, apalagi dia ahli agama yang bisa berdakwah. Kalau dicampur yang begini justru bisa makin eksis, atau malah bisa menarik napi umum yang stres masuk lingkaran mereka melalui pendekatan agama. Bayangkan saja selama ini aparat saja banyak terpengaruh dan bergabung dengan paham radikalisme yang disebarkan napi terorisme, apalagi napi umum tentunya akan lebih mudah “meracuni” mereka,” kata dia.
Sementara itu, Wawan H Purwanto Pengamat terorisme menilai proses deradikalisasi tidak bisa dilakukan secara instan, tapi butuh waktu panjang. Selain itu, deradikalisasi juga harus melibatkan banyak pihak, sehingga perlu kesamaan visi dan misi dari berbagai lembaga dan instansi terkait.
“Yang pasti deradikalisasi itu sangat rumit, karena ini menyangkut ideologi dan agama,” kata Wawan.
Selain itu, deradikalisasi tidak hanya berhenti di dalam Lapas saja, tetapi juga harus dilanjutkan saat napi tersebut sudah menghirup udara bebas. Itu pun mereka harus terus dirangkul dan diberikan pemahaman yang benar serta pelatihan kerja, bahkan kalau bisa disalurkan mencari pekerjaan.
“Jangan setelah mereka keluar malah dikucilkan, keluarga dan anak-anaknya dijauhi. Dalam hal ini peran masyarakat diperlukan untuk memberikan kepeduliannya agar mereka tidak kambuh lagi,” kata dia.
Wawan mengakui, masalah deradikalisasi ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi BNPT, Depkumham dalam hal ini Dirjen PAS, serta berbagai lembaga terkait lainnya. Selama ini sebenarnya sudah cukup banyak napi terorisme sadar berkat deradikalisasi yang dilakukan, tetapi juga masih ada yang susah disadarkan.
“Selama ini berbagai upaya telah dilakukan untuk mendukung program deradikalisasi seperti mendatangkan ulama dari Timur Tengah, tapi masih ada napi terorisme yang benar-benar kolot. Inilah yang menjadi PR kita. Selai itu, kita juga harus memperkuat lini pencegahan terorisme melalui berbagai program pencegahan yang ada,” ujar Wawan. (faz/iss/ipg)