Badan SAR Nasional (Basarnas) mengenalkan alat komunikasi deteksi dini bernama Radio Beacon dalam rangka mempercepat pencarian dan pertolongan terhadap terjadinya kecelakaan pesawat udara, kapal, serta bencana dan kondisi yang membahayakan jiwa manusia.
Mayor Jenderal Heronimus Guru Deputi Operasi SAR pada Badan SAR Nasional (Basarnas) mengatakan, deteksi dini adalah sebuah informasi dan pengetahuan para operator. Seperti operator penerbangan, pelayaran, dan kelompok penghobi radio.
“Kita jelaskan, fungsi dari Radio Beacon yang dimiliki Basarnas kalau alat itu merupakan untuk pendeteksi dini harus diregistrasi,” kata Menurut Mayor Jenderal Heronimus Guru, di Surabaya, Kamis (11/2/2016).
Dia menjelaskan, Radio Beacon itu dalam pengertiannya teknis adalah sinyal pandu atau sinyal rambu yang memberikan isyarat untuk kepentingan navigasi.
Artinya, jika terjadi musibah, maka seorang navigator dapat dibantu untuk mencapai arah tujuan, posisi, ataupun pengiriman suatu tanda bahaya tanda navigasi pada titik terakhir.
“Kita juga mengenalkan mengenai fungsi dari emergency locator transmiter (ELT), yang biasa terpasang di pesawat atau kapal laut. Kalau alat itu harus dilakukan registrasi tiap tahun, atau harus dilakukan pengecekan secara berkala. Apakah masih berfungsi atau tidak,” ujar dia.
Namun, pihak Basarnas mengakui masih ada kelemahan pada semua alat yang dikenalkan pada peserta dalam sosialisasi komunikasi sistem deteksi dini.
“Selain itu, ternyata, banyak tidak mengetahui fungsi sebenarnya alat yang kita kenalkan. Dan masih banyak yang belum melakukan registrasi,” ujar dia.
Sementara dalam acara sosialiasi komunikasi deteksi dini tersebut dihadiri 121 operator penerbangan air operator bersertifikat, 135 Operator Penerbangan dari flying school, penghobi, asosiasi penerbangan dan pelayaran. (bry/dop/rst)