Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dibantu Polres Kota Surakarta menggeledah rumah seorang terduga teroris di Kampung Sewu RT 01 RW 07 Kecamatan Jebres Solo, Jawa Tengah, Minggu (18/12/2016).
Iwan seorang petugas Linmas Kampung Sewu juga membenarkan perihal Densus yang dibantu anggota Polres Kota Surakarta dan pasukan Gegana Brimob menggeledah rumah Tri Setiyoko (29) terduga teroris, sekitar pukul 14.30 WIB.
Menurut Iwan, ada empat orang yang diduga polisi sebelumnya telah menangkap Tri di Jalan Gotong Royong di Kampung Sewu. Polisi kemudian memasukkan Tri ke dalam mobilnya dan pergi, Minggu (18/12/2016) pagi.
Namun, Iwan tidak mengerti kenapa Tri ditangkap dan dibawa oleh polisi yang diduga aparat Densus 88 itu. Densus dibantu tim Inafis Polresta Surakarta dan Gegana menyisir rumah Tri sekitar 30 menit.
Dilansir dari Antara, polisi menemukan sejumlah benda di rumah terduga teroris antara lain dua jerigen cairan zat kimia, paku, peralon, tas ransel, dan telepon genggam.
Menurut Kombes Pol Ahmad Luthfi Kapolresta Surakarta melalui Kompol Agus Puryadi Kasat Reskrim di lokasi penggeledahan, mengaku bahwa pihaknya hanya membantu atau mendukug kerja Densus 88 di Solo.
“Tri ini memang ditangkap Densus 88, pada Minggu (18/12/2016) pagi, dan kemudian dilanjutkan untuk dilakukan penggeledahan di rumahnya di Kampun Sewu,” kata Agus Puryadi.
Menurut dia, lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Tim Densus 88 yang memiliki wewenang terkait kasus ini. Sementara informasi dari pihak kepolisian disebut-sebut, terduga Tri Setiyoko ada hubunganya kejadian bom molotov di Serengan Solo dan Grogol Sukoharjo. (ant/tit)