Belasan aktivis dari Posko Ijo, Kamis (7/1/2015) berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi mendesak pemerintah segera mendirikan perusahaan pengolah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Gelontoran limbah B3 di Jawa Timur saat ini mencapai 19,4 juta ton pertahun atau sekitar 1,6 juta ton perbulan,” kata Prigi Arisandi, juru bicara Posko Ijo.
Dari catatan Posko Ijo, gelontoran B3 sebanyak itu, 66,4 persen di antaranya berasal dari industri yang ada di kawasan Gresik. Sedangkan sisanya mayoritas berasal dari industri di Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto.
Banyaknya gelontoran limbah B3, ternyata belum dibarengi adanya instalasi atau perusahaan pengolah limbah B3.
Selama ini di Indonesia, hanya memiliki satu perusahaan pengolah limbah B3 yaitu di kawasan Cileungsi Bogor, Jawa Barat, sehingga biaya transportasi untuk membawa limbah dari Jawa Timur ke Bogor cukup mahal.
Akibatnya, banyak perusahaan yang terpaksa membayar jasa trasporter untuk membawa dan memusnahkan limbahnya ke Bogor.
Sayangnya, para transporter limbah ini, mayoritas tak membawa limbah tersebut ke Bogor melainkan membuangnya begitu saja di beberapa kawasan di Jawa Timur.
Bahkan tak jarang para transporter ini malah menjual limbah B3 tersebut sebagai bahan baku urukan tanah bekas galian.
Pada tahun 2012 misalnya, diketahui adanya kegiatan pembuangan ribuan meter kubik limbah sisa pembakaran besi di pinggiran Jalan Raya Manyar, Gresik. Pada tahun 2014 juga ditemukan pembuangan limbah B3 di kawasan pertanian Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik.
Kegiatan pembuangan ini terus berlanjut dan pada tahun 2015 kemarin juga ditemukan aktifitas serupa di Mojokerto dan Gresik.
Pengolahan limbah B3, selama ini hanya dilakukan secara sporadis oleh perusahaan penghasil, pengumpul dan pemanfaat di berbagai lokasi sehingga menyulitkan pemantauan dan pengawasannya.
“Padahal limbah B3 mengandung bahan pencemar dan memiliki daya racun tinggi meskipun pada kadar yang rendah,” kata dia.
Jangan sampai tragedi Minamata yang menjangkit 17 ribu orang di Jepang menjangkit masyarakat Jawa Timur.
Pencemaran limbah B3 memang sangat membahayakan karena bisa menimbulkan penyakit tremor dan kelumpuhan pada orang dewasa serta wabah bayi lahir lumpuh, buta dan tuli sehingga menyebabkan kematian. (fik/ipg)