AKBP Donny Adityawarman Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, dalam tujuh bulan terakhir sedikitnya ada 502 kasus dengan 641 tersangka berhasil diungkap. Dari ratusan tersangka itu, 13 tersangka di antaranya wanita dan lima orang masih anak-anak.
“Dari pengungkapan itu berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,6 kilogram. Ini hasil ungkap mulai Januari hingga Juli 2016,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Senin (15/8/2016).
Peredaran narkoba mulai menggunakan anak-anak ini karena selain biayanya murah juga untuk mengelabuhi petugas. Anak-anak mudah diming-imingi sesuatu untuk mau menjadi pengedar atau kurir. Dia mencontohkan, saat menangkap orang diduga pengedar, tapi setelah diperiksa tidak ada barang bukti apapun, ternyata dititipkan ke seorang anak yang masih SMP.
“Kadang kami menangkap, setelah diperiksa tidak ada barang bukti lalu kami lepas. Setelah kami perdalam, ternyata barangnya dibawa seorang anak yang mengaku disuruh mengedarkan. Akhirnya kami tangkap lagi orang itu,” katanya.
Menurut Donny, peredaran narkotika ibarat fenomena gunung es, jika tidak ada yang bergerak maka tidak mungkin terungkap. Selain aparat, kata Doni, seluruh masyarakat juga harus ikut terlibat memeranginya.
“Saat ini masyarakat masih banyak yang belum peduli terhadap peredaran narkotika. Ini butuh gerakan bersama semua lapisan masyarakat,” katanya.
Terkait adanya hukuman mati bagi pengedar narkoba, menurut Donny sedikit memberi shock therapy terhadap para pengedar dan gembong narkoba di Kota Surabaya. Banyak dari pengedar dan bandar di Surabaya memilih tiarap.
Hal itu dibuktikan dengan fakta dalam penangkapan sejumlah jaringan narkoba di Surabaya, informasinya bandar besar tapi setelah ditangkap ternyata hanya bandar eceran.
“Jaringan narkoba di Surabaya cenderung eceran. Tapi, justru ini yang berbahaya,” katanya. (bid/ipg)