Dari sepuluh penumpang yang ada di KLM Berkat Mulia yang tenggelam, hanya tujuh orang yang ada di daftar manifes penumpang.
“Dokumen manifes hanya ada tujuh orang tapi faktanya di dalam kapal ada 10 orang,” kata AKBP Heru Prasetyo Kasatrolda DitPolair Polda Jatim pada suarasurabaya.net.
Dengan berbedanya data ini, kata dia, pihaknya masih mendalami apakah ada pelanggaran terkait penumpang kapal.
“Kita masih dalami apakah ada penumpang gelap atau seperti apa nanti. Atau juga kemungkinan kapal kelebihan muatan atau tidak,” ujar dia.
Saat ini, kata dia, kesepuluh penumpang KLM Berkat Mulia juga masih dimintai keterangan terkait kronologi tenggelamnya kapal.
Diberitakan sebelumnya, Kapal Layar Motor (KLM) Berkat Mulia tenggelam di Teluk Lamong, Pelabuhan Wilmar, Jumat (23/9/2016) pukul 02.00 WIB usai menabrak bangkai kapal tenggelam. (dwi)