Berita terbakarnya mesin genset KA Gajayana di Stasiun Blitar Kamis (7/7/2016), mendapat tanggapan dari Daop 8 Surabaya. Dalam siaran pers, Humas PT KAI Daop 8 membantah kabar yang berkembang tersebut.
“Pemberitaan itu tidak benar, karena tidak ada kebakaran pada mensit genset KA Gajayana di Blitar,” kata Suprapto Humas PT KAI Daop 8.
Menurut Suprapto, kejadian tersebut berawal pada saat petugas memeriksa kondisi mesin genset pada bagian turbo yang panas. Saat itu, petugas memutuskan untuk melakukan proses pedinginan dengan menyemprotkan alat pemadam kebakaran (Apar) dengan tujuan mempercepat proses pendinginan.
Akibat tindakan petugas tersebut, menimbulkan kepulan asap dan sempat membuat kepanikan bagi penumpang kereta. Suprapto pun mengatakan, hal ini masih dalam batas kewajaran.
KA 41 (Gajayana) berhenti normal di Stasiun Blitar pada pukul 15.15 WIB. Untuk memastikan tidak ada masalah dengan mesin tersebut, petugas melakukan pemeriksaan tambahan selama 30 menit, hingga akhirnya berjalan Normal kembali.
Atas kejadian yang sempat membuat kepanikan itu, PT KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. (tit/iss)