Herlina Harsono Njoto Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya mengatakan, pembentukan Satuan Petugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar di lingkungan Pemkot Surabaya perlu segera dilakukan.
Alasannya, Ombudsman RI masih menemukan adanya pungutan liar di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Dia berpendapat, meski pemerintah kota sudah menindaklanjuti dengan pemberian sanksi dan pengetatan aturan soal pelayanan publik, bukan tidak mungkin masih ada pungutan liar di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Kalau nol persen tidak, karena masih ada aduan ke Komisi A soal pungli itu,” ujarnya, Senin ( 24/10/2016).
Politisi Partai Demokrat ini menyatakan dukungan agar Pemkot Surabaya segera membentuk Tim Sapu Bersih Pungli.
“Seperti di Pemerintah pusat, juga di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, asalkan tak melanggar aturan yang ada. Namanya kan bisa macam-macam, mulai dari Tim Sapu Bersih Pungli, atau Anti Pungli,” katanya.
Pembentukan ini, kata Herlina, sebagai bentuk pemerintah daerah, khususnya Pemkot Surabaya untuk memerangi pungli di lingkungan mereka.
Pembentukan Satgas Sapu bersih Pungli ini terurama agar pelayanan publik di Surabaya semakin maksimal. “Jadi saya kira, sah-sah saja dibentuk,” ujarnya.
Herlina mengakui, selama ini pemerintah kota juga telah mengadakan sistem pelayanan online untuk tujuan meminimalisasi tatap muka antara masyarakat dengan pejabat.
Tetapi sistem yang sudah berjalan itu tetap harus dimonitor dengan baik. “Pemkot kan punya PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dan Inspektorat yang bisa menjalankan fungsi itu,” katanya.
Herlina menyadari adanya keterbatasan SDM di lingkungan Pemkot Surabaya. Dia menyarankan pemerintah kota tetatap mengoptimalkan SDM yang ada.(den/ipg)