Rapat Rancangan APBD di Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Surabaya dengan Agenda Perangkaan, berlangsung sampai 02.30 WIB dini hari, Rabu (30/11/2016).
Pemkot Surabaya dan DPRD Kota Surabaya memang berkomitmen mempercepat pembahasan, agar APBD 2017 senilai Rp8,4 triliun bisa disahkan Rabu siang ini.
Sesuai aturan Undang-undang Pemerintahan Daerah 23/2014, APBD harus sudah disahkan satu bulan sebelum pergantian tahun anggaran.
Kemarin, Selasa (29/11/2016), setelah masing-masing komisi menyerahkan pembahasan RAPBD kepada Banggar dan Banmus, rapat maraton bersama pemkot Surabaya lanjut ke perangkaan RAPBD.
“Kemarin mulai sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Baru selesai setengah tiga pagi. Sebenarnya tidak ada yang alot, cuma ada beberapa perubahan porsi anggaran,” kata Visensius Awey Anggota Banggar DPRD Surabaya.
Beberapa pos anggaran SKPD berubah, terutama lebih banyak diubah oleh Pemkot Surabaya. Misalnya, kata Awey, perubahan nilai anggaran perluasan lahan Taman Remaja Surabaya yang kini masih dikelola PT Star.
“Saya lupa angkanya. Terus, pengurangan anggaran Dishub Surabaya, untuk pengecatan Terminal Purabaya dan lain sebagainya, soalnya mulai tahun depan kewenangannya beralih ke Pemprov Jatim,” ujarnya.
Tidak hanya itu, berdasarkan pengamatan Awey saat rapat banggar perangkaan APBD, pemkot tidak mengajukan anggaran sharing untuk pengadaan sarana rolling stock trem di Surabaya.
Tadi siang Pemkot Surabaya dan DPRD kota Surabaya sudah melakukan proses pengesahan bersama-sama Rancangan APBD 2017 melalui Rapat Paripurna.(den/dwi)