Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI minta daerah bisa menyambungkan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD).
“Selama ini hasil Musrenbang banyak yang tidak nyambung dengan APBD, apalagi jika terjadi pergantian kekuasaan di daerah,” kata Ajiep Padindang, Ketua Komite IV DPD usai bertemu dengan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Gubernur Jawa Timur di Grahadi, Jumat (8/4/2016).
Ajiep mengatakan, tak hanya daerah, selama ini di pusatpun ternyata juga sering tak sama antara hasil musrenbang dengan APBN.
DPD, saat ini juga sedang menyusun revisi soal Undang-undang (UU) no. 25 tahun 2004 tentang perencanaan pembangunan nasional yang saat ini sudah dibahas di program nasional (Prolegnas).
“Kami datang ke Jatim juga untuk mencari masukan, karena provinsi ini kami nilai bagus dalam merancang sistem pembangunannya dari tingkat bawah hingga tingkat atas,” ujar Ajiep.
Dengan adanya revisi UU ini, DPD berharap musrenbang tidak hanya formalitas melainkan bisa dijadikan pengikat pembangunan.
Sementara itu Gus Ipul mengatakan, Jawa Timur telah mengusulkan ke DPD agar revisi UU ini bisa menyambungkan antara perencanaan, pelaksanaan, hingga penganggaran pembangunan harus dilakukan dalam satu pola yang jelas.
Dia mencontohkan, selama ini perencanaan dana pendidikan antara pusat dan daerah dibagi rata pada perencanaannya, tapi hasilnya di lapangan tidak dibagi rata. Begitu juga pembagian pembangunan jalan yang sudah dirancangkan di pusat tapi di daerah tidak berjalan.
“Revisi UU pembangunan nasional memang harus dilakukan agar pembangunan pusat dan daerah terjadi sinkronisasi yang baik,” kata dia. (fik/ipg)