Sabtu, 23 November 2024

Cinta Terlarang Berujung Pembunuhan

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
AKBP Shinto Silitonga Kasatreskrim Polrestabes Surabaya memimpin evakuasi korban pembunuhan di semak belukar kawasan Jl Kertajaya Regency Surabaya, Minggu (9/10/2016). Foto: Abidin suarasurabaya.net

AR (tersangka) dan Nimade Pabrawanti Gowinda Dewadatta (korban) berpacaran sejak mereka duduk di bangku kelas 1 SMA.

AKBP Shinto Silitonga Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, menurut pengakuan tersangka sudah berpacaran sejak kelas 1 SMA. Bahkan, tersangka mengaku pernah berhubungan layaknya suami istri pada masa berpacaran itu.

“Di masa pacaran saat SMA, tersangka mengaku pernah berhubungan layaknya suami istri dengan korban,” ujar Shinto, Minggu (9/10/2016).

Tapi, kata Shinto, hubungan mereka tidak direstui oleh orang tua korban. Orang tua korban selalu berpesan untuk menjauhi tersangka. Hubungan terlarang ini juga memicu tersangka sempat membawa lari korban dan berurusan dengan polisi pada Oktober 2013.

Korban pernah diajak lari oleh tersangka ke Bandung kala itu. Tersangka dan korban lari ke Bandung dengan mengendarai motor. Dalam perjalanan, mereka juga sempat menggadaikan laptop milik korban saat sampai di Yogyakarta.

“Korban sempat jual perhiasan untuk bayar kos di Yogyakarta dan makan selama sampai di Bandung,” katanya.

Kasus pelarian ini pernah dilaporkan keluarga korban ke Polrestabes Surabaya dan ditindaklanjuti oleh Resmob dilakukan penangkapan di Bandung.

“Tersangka divonis 1 tahun 6 bulan ditahan di Rutan Medaeng. Karena waktu itu masih anak-anak, tersangka mendapat remisi anak selama 3 setengah bulan dan bebas pada 4 Maret 2015,” katanya.

Setelah vonis kasus penculikan itu dijalani sampai Maret 2015, tersangka ternyata tidak berhenti berhubungan dengan korban.

“Mereka berpacaran dengan cara backstreet, tapi sebenarnya orang tua korban sudah menduga kalau mereka masih berhubungan,” katanya.

Tapi, keluarga korban belum pernah memergoki saat korban melakukan pertemuan dengan tersangka. “Karena tersangka oleh pihak keluarganya dikirim ke Pondok Pesantren di Nganjuk,” katanya.

Sekadar diketahui, AR (17) tega menghabisi nyawa Nimade Pabrawanti Gowinda Dewadatta (18), Kamis (6/10/2016) sekitar pukul 23.00 WIB. Jenazah korban baru ditemukan Minggu (9/10/2016) pukul 12.00 WIB di semak-semak tanah lapang kawasan Jl Kertajaya Regency Surabaya.

Pembunuhan ini terbongkar setelah tersangka ditangkap lebih dulu pada Sabtu (8/10/2016) malam. Tersangka kemudian dikeler untuk menunjukkan jenazah korban. (bid/dwi)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs