Rabu, 22 Januari 2025

Calon Bupati Lampung Tidak Dilantik karena Masuk Penjara

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Bupati walikota terpilih melalui pilkada serentak pada Rabu (17/2/2016) akan dilantik secara serentak oleh gubernur di masing-masing ibu kota provinsi.

Namun Tjahyo Kumolo Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan, khusus untuk calon bupati lampung tidak bisa dilantik karena yang bersangkutan berada di penjara.

“Inilah akibatnya kalau parpol dan masyarakat memaksakan diri mencalonkan orang yang bermasalah secara moral dan hukum, kata Mendagri.

Belajar dengan kasus semacam ini, dalam revisi UU Pilkada yang sedang dibahas pemerintah, melarang warga negara yang bermasalah dengan hukum ikut mencalonkan diri karena menyangkut moral.

Pelantikan bupati dan Walikota hasil pilkada serentak 9 desember 2015, semula akan dilakukan oleh presiden di istana negara bersama sama dengan pelantikan gubernur 12 februari 2016. Rencana ini dibatalkan karena berbenturan dengan undang-undang.(jos/dop)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Rabu, 22 Januari 2025
27o
Kurs