Call Center 119 yang dulu sempat ada di Pusat Pengendalian Operasi Polrestabes Surabaya, kini sudah tak lagi berfungsi.
Beberapa alat telepon dan ruang Call Center sekarang digunakan untuk Call Center Siaga 2 Polrestabes Surabaya yang fungsinya mengkoordinasikan tempat kejadian perkara di wilayah Surabaya.
AKBP Denny Setya Nugraha Nasution Wakapolrestabes Surabaya mengatakan, pelayanan Call Center 119 sudah tidak aktif sekitar 3 tahun terakhir ini. Semua pelaporan masyarakat dialihkan ke Call Center yang ada di Mabes Polri.
“Sudah tidak aktif itu. Semua sekarang terpusat di Mabes Polri,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (9/5/2016).
Penyebab pengalihan Call Center secara terpusat ini, kata dia, karena lebih pada efektifitas penyaringan laporan masyarakat.
“Sebab dulu di Polrestabes punya sendiri, Polda Jatim punya sendiri, akhirnya diambil alih ke Mabes Polri,” katanya.
Selain itu, kata Wakapolres sistem penyaringan laporan harus dilakukan untuk menghindari pelaporan palsu dari masyarakat.
“Jadi, setelah pelaporan diterima Mabes Polri kemudian didistribusikan ke daerah-daerah mana yang perlu cepat direnspon,” katanya.
Sementara itu, AKBP Eryek Kusmayadi mengatakan, semua arus pelaporan di sentral Mabes Polri dengan Call Center 110. Hal ini kebijakan terpusat yang mengantisipasi pelaporan yang bersifat main-main.
“Ini untuk menghindari penyalahgunaan pelaporan. Kalau di Mabes ada screening khusus,” katanya.
Tapi Polresbes Surabaya memiliki nomor pengaduan masyarakat dengan melaporkan langsung ke polisi terdekat atau hubungi call center Siaga 2 di nomor (031) 3522011 atau call center Sabhara di nomor 081332781823.(bid/dwi)