Aksi penembakan terhadap Orangutan sebagai satu diantara satwa yang dilindungi, marak terjadi belakangan ini, dan hal itu mengundang protes dari sejumlah aktivis diantaranya dari Centre for Orangutan Protection (Cop), Rabu (14/9/2016) didepan kompleks Balai Pemuda Surabaya.
Korban penembakan dengan menggunakan senapan angin banyak ditemukan pada satwa liar termasuk Orangutan yang berhasil diselamatkan dari korban konflik, perburuan dan perdagangan.
Cop Surabaya menyatakan pernyataan sikapnya agar Kepolisian Republik Indonesia sebagai pemegang otoritas penuh pengawas peredaran senjata api dan senapan angin agar lebih memperketat peredaran serta penggunaan senapan angin.
Juga agar melakukan razia serta penegakan hukum karena banyaknya kasus penyalahgunaan senapan angin untuk kegiatan berburu satwa-satwa liar.
Jika kedua usulan dan tuntutan Cop tersebut tidak segera direalisasikan maka dapat dipastikan bahwa upaya terhadap konservasi satwa liar akan terhambat. Perburuan dan pembunuhan terhadap satwa liar dengan senapan angin tentunya akan meningkat.
Lebih jauh, Cop juga mengingatkan bahwa Kapolri sebagai pimpinan Kepolisian di Republik Indonesia wajib mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan senapan angin sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 8 tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olah Raga.
“Dan hari ini digelar aksi serentak di 10 kota di Indonesia meminta kepada pemerintah dilaksanakannya penegakan aturan atau hukum dalam kaitannya dengan peredaran senapan angin tersebut. Ini persoalan penting dan harus segera ditindaklanjuti,” terang Shaniya Utamidata Koordinator Kampanye Cop Surabaya.(tok/dwi)