Jumat, 22 November 2024

Butuh Perlakuan Khusus Memeriksa Kontainer Hortikultura

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Petugas saat akan membuka container reefer (kontainer khusus ikan, buah dan sayur) untuk memeriksa isi barang impor sesuai dokumen atau tidak. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Rahmat Subagio Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim I mengatakan, memang sulit mengawasi lalu lintas barang ekspor-impor di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Sebab, pihaknya tidak boleh sembarangan membuka container reefer (kontainer khusus ikan, buah dan sayur) dalam pemeriksaan karena bisa merusak kondisi barang.

“Kita buka kontainer harus hati-hati. Kalau sudah dibuka, lalu barangnya rusak kita yang kena. Karena barang harus tetap pada suhu yang sudah ditentukan,” katanya di Terminal Petikemas Tanjung Perak Surabaya, Jumat (29/1/2016).

Menurut Rahmat, pihaknya kemudian bekerjasama dengan Karantina. Karena pihak karantina menguasai tentang hal itu. “Karantina paham betul. Harus diperiksa dalam keadaan sekian derajat suhunya,” katanya.

Jika ingin melakukan pemeriksaan setiap container reefer yang masuk atau akan keluar, bisa dilakukan asalkan sudah memiliki ruangan sendiri untuk container reefer itu. Untuk impor barang dari Korea Selatan yang berhasil diamankan karena dokumennya ilegal, menurutnya melalui jalur kuning.

“Sejak awal memang sudah dicurigai. Hasilnya mereka tidak memiliki dokumen kesehatan dan menghindari BPOM. Dokumen mereka juga melalui jalur kuning,” katanya.(bid/ipg)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs