Jumat, 22 November 2024

Buruh Kembali Datang ke Grahadi Tolak Upah Minimum Provinsi

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Buruh tiba di Grahadi, Surabaya, Selasa (18/10/2016). Foto : Taufik suarasurabaya.net

Lebih dari seribu buruh dari berbagai daerah kembali berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa (18/10/2016). Massa datang untuk menolak rencana pemerintah yang akan menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017.

“Dengan UMP maka rezim upah murah akan kembali terjadi karena UMP nilainya pasti di bawah UMK di ring satu,” kata Jazuli, salah satu koordinator massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) ini.

Apalagi UMP akan ditetapkan sesuai peraturan pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan dengan rumusan UMK Jawa Timur terendah ditambah pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang besarannya sekitar 9 persen.

Padahal UMK terendah di Jawa Timur adalah Kabupaten Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, dan Magetan yang hanya Rp1.283.000.

Selain UMP dipastikan akan lebih rendah dibandingkan UMK daerah ring satu, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto dan Gresik, daerah di Jawa Timur juga beragam sehingga tak bisa menggunakan UMP.

Selain UMP, buruh juga mendesak dewan pengupahan provinsi bisa menerapkan UMK dengan patokan survei KHL (standar hidup layak) dan tidak menggunakan patokan PP nomor 78/2015.

Pantauan suarasurabaya.net, ribuan buruh tiba di Grahadi tepat pukul 15.15 WIB. Mereka tampak terlatih dan berjajar mengikuti arahan koorlap aksi dari atas mobil komando.

Setiba di Grahadi, massa langsung berjajar dan melakukan orasi bergantian. Rencannya, perwakilan massa akan diterima oleh Soekardo Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan.

Dengan datanganya ribuan buruh, Jalan Gubernur Suryo juga sempat ditutup karena massa buruh memenuhi badan jalan Gubernur Suryo. (fik/iss/ipg)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs