Maruli Hutagalung Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengaku telah bekerjasama dengan Kejaksaan Agung dan Interpol untuk segera menghadirkan La Nyalla Mahmud Mattalitti untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi.
“Tentu kita bekerjasama dengan Interpol untuk menangkapnya, jika memang keberadaan tersangka itu di luar negeri,” kata Maruli Hutagalung, Senin (28/3/2016).
Namun, saat ini pihak Kejati masih berupaya melakukan pencarian di dalam negeri terlebih dahulu. Terutama di rumahnya yang ada di Surabaya.
“Rencananya hari ini kita akan melakukan pencarian di rumahnya. Jika ada, maka akan dilakukan penjemputan paksa,” ujar dia.
La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik pidana khusus menemukan alat bukti dugaan korupsi pembelian saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim Rp5,3 miliar dengan menggunakan dana hibah Kadin.(bry/fik)