Minggu, 24 November 2024

Bupati Nganjuk Diduga Korupsi di Lima Proyek Pembangunan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK, memberikan keterangan soal dugaan korupsi Bupati Nganjuk, Selasa (6/12/2016), di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis kasus dugaan korupsi yang melibatkan Taufiqurrahman Bupati Nganjuk, Selasa (6/12/2016).

Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK menjelaskan, tersangka yang dua periode menjabat Bupati, terlibat korupsi dalam lima proyek pembangunan di Nganjuk, tahun 2009.

Dalam pengembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Nganjuk tahun 2009 kemudian KPK menetapkan Taufiqurrahman Bupati Nganjuk sebagai tersangka.

Taufiqurrahman adalah Bupati Nganjuk dua periode dari 2008-2013 kemudian 2013-2018. Dia diduga turut serta dalam proyek pemborongan proyek pengadaan atau persewaan di tahun 2009 pada lima proyek.

Pasal yang dikenakan adalah pasal turut serta dalam proyek tersebut atau di undang undang Tipikor digunakan pasal 12 huruf i atau dikenal juga Pasal Konflik Kepentingan.

KPK juga menggunakan pasal 12 huruf B soal Gratifikasi. Sejak menjabat tahun 2008, dia diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan, dan berlawanan dengan tugasnya sebagai Bupati Nganjuk.

Lima proyek yang dipersoalkan tahun 2009 adalah, proyek pembangunan Jembatan Kedung Ingas, Proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, Proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malam, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrep ke Blora, Kabupaten Nganjuk,” katanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Febri yang hari ini baru dilantik jadi Juru Bicara KPK menambahkan, kemarin penyidik menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini.

Pertama di Kantor Bupati Nganjuk, lalu di rumah dinas dan rumah pribadinya. Dan dua tempat lagi yang digeledah yaitu Kantor Sekda Kabupaten Jombang dan rumah dinasnya.

Selain itu, hari ini turut digeledah Kantor PU Bina Marga, Kantor Cipta Karya dan Kantor Pengairan Nganjuk, serta Kantor Cipta Karya dan Pengairan Jombang.

Dari penggeledahan itu, Penyidik KPK menyita dokumen yang terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Nganjuk.

Sampai sekarang, Penyidik KPK masih mengusut jumlah dana yang didapatkan Taufiqurrahman, dari kelima proyek tersebut. (rid/iss/ipg)

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs