Dahlan Iskan mantan Menteri BUMN, kembali menjalani pemeriksaan penyidik Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Polda Jatim, Jumat (18/11/2016).
Pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT PLN tersebut, sebagai saksi dalam kasus cetak sawah fiktif di Ketapang, Kalimantan Barat.
Tapi, pemeriksaan itu apakah juga berkaitan dengan AKBP Brotoseno penyidik yang ikut menangani kasus cetak sawah tertangkap tangan oleh Mabes Polri? Saat suarasurabaya.net melakukan konfirmasi, pihak kepolisian yang menanganinya masih banyak enggan memberikan keterangan.
AKBP Brotoseno sendiri juga diperiksa di Mabes Polri, dalam perkara cetak sawah.
Dari informasi yang dihimpun suarasurabaya.net, AKBP Brotoseno tertangkap tangan oleh Mabes Polri, saat menerima suap dari seorang pengacara berinisial HR melalui rekannya, LM, dua hari yang lalu.
Ada dugaan, kasus suap tersebut berkaitan dengan korupsi proyek cetak sawah fiktif di Ketapang, Kalimantan Barat, yang tengah ditangani Bareskrim Mabes Polri. Dimana proyek tersebut terjadi saat Dahlan Iskan saat masih menjabat sebagai menteri BUMN.
Mengenai tertangkap tangannya AKBP Brotoseno, Dahlan Iskan enggan menanggapi banyak saat dikonfirmasi. “Soal berita terbaru (suap AKBP Brotoseno), biar tiga pengacara saya yang ngomong. Yang jelas tidak ada (pengacara saya) yang namanya HR,” kata Dahlan Iskan.
Sementara, Riri Purbasari Dewi salah satu pengacara Dahlan dalam kasus cetak sawah, menyatakan bahwa di timnya tidak ada yang pengacara berinisial HR.
“Kami tidak kenal yang namanya HR. Pengacara DI (Dahlan Iskan) di kasus cetak sawah adalah saya, Mas Imam, dan Mursyid Budiantoro,” kata Riri Purbasari Dewi. (bry/ipg)