Sabtu, 23 November 2024

Bolpoin Laduni Sampai Jimat Rajah Diterima Korban Pengikut Dimas Kanjeng

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat Polda Jatim, Rabu (28/9/2016). Foto: Abidin suarasurabaya.net

AKBP Cecep Ibrahim Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan sejumlah barang bukti dari korban penipuan Taat Pribadi pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng, Probolinggo.

“Dari pelapor Suprayitno salah satu korban, kami mengamankan kwitansi senilai Rp800 juta, Bolpoin Laduni (bisa untuk nulis 7 bahasa), ATM, Jimat Rajah, dan beberapa kantong perhiasan menyerupai emas. Tapi, pelapor bilang bukan emas asli,” ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (28/9/2016).

Cecep mengatakan, total yang lapor dalam kasus penipuan ini ada dua orang, di tahun 2015 dan 2016.

“Pelaporan sebelumnya memang ada, tapi sudah diselesaikan. Ternyata, tidak ada pencabutan laporan, hanya surat pernyataan,” katanya.

Modus Penipuan

Saat ini Subdit I Ditreskrimum menangani kasus dugaan pasal 378 dan 372 penipuan yang melibatkan Taat Pribadi.

“Modusnya, menurut saksi, dia menyerahkan uang Rp800 juta dengan harapan janji dari Taat bisa melipatgandakan menjadi Rp10 miliar. Tapi, sampai detik ini belum terealisasi,” katanya.

Cecep mengatakan, setiap kali pencairan uang, Taat biasanya menggelar istighosah terlebuh dulu. “Karena janji istighosah diundur terus, maka pencairan juga diundur,” katanya.

Menurut keterangan korban, kata Cecep, uang yang ada di Padepokan selama ini adalah uang asli.

“Dari keterangan korban-korban itu uang asli. Uang di tiga bunker itu dari mahar pengikutnya. Setiap istighosah itu menaruh mahar, Rp250 ribu sampai Rp1 juta,” katanya.

Terkait dugaan TPPU, pihak Ditreskrimum akan memeriksa aset-aset Taat Pribadi.

“Dari keterangan sementara, dia memiliki sawah. Terkait usaha-usaha, masih akan segera kami telusuri. Kalau aset-aset yang kami data nanti mengindikasikan pada pencucian uang maka kita tindak,” katanya. (bid/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs