Sabtu, 23 November 2024

Bobol Brankas untuk Nonton Agnes Mo

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Dua orang pelaku pembobol brankas berisi uang ratusan juta rupiah di CV. Karya Artha Lestari. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Dua orang pelaku pembobol brankas berisi uang ratusan juta rupiah di CV. Karya Artha Lestari Jalan Taman Ketampon 36-37 Surabaya berhasil ditangkap Polsek Tegalsari.

Elwin Fransisco Belli (32) tersangka yang merupakan karyawan CV. Karya Artha Lestari, melakukan pembobolan brankas yang ada di ruang administrasi pada malam hari. Caranya, Elwin menggandakan kunci brankas dan berhasil membawa uang yang ada di amplop sebesar Rp100 juta rupiah dan di brankas sebesar Rp27 juta rupiah.

Saat melakukan aksi, Elwin dibantu temannya Suadi (36) yang bertugas mengawasi dari luar kantor.

“Usai menikmati hasil curiannya, kedua tersangka berhasil kami tangkap pada Selasa 23 Februari 2016 di tempat berbeda,” ujar AKP Ari Priambodo Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Rabu (24/2/2016).

AKP Ari mengatakan, tersangka EW tertangkap saat berbelanja di Delta Plaza sementara SU tertangkap di Jalan Gunungsari usai dugem di salah satu club di Surabaya Selatan.

Tersangka SU tertangkap setelah sempat mengontak tersangka EW dan meminta bagian uang hasil curian untuk nonton Agnes Mo di sebuah Club Surabaya Selatan.

“Pengungkapan kasus ini cepat karenaa tersangka juga merupakan karyawan marketing di perusahaan yang bergerak di bidang properti itu,” katanya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, kedua tersangka membagi hasil curiannya. EW mendapat Rp 87 juta dan SU mendapat Rp 40 juta.

“Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP Pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” ujarnya.(bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs