Jumat, 22 November 2024

Bisnis Narkoba dengan Cara Dicicil, Doni Diringkus BNNK Surabaya

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Empat tersangka dan barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 21 butir, sabu-sabu 11 poket dan dua linting ganja yang diamankan BNNK. Foto: Abidin suaraurabaya.net

Empat pengedar narkotika dibekuk Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, Sabtu (12/11/2016). Salah satunya, Doni (36) yang merupakan bandar jebolan lapas Madiun. Bandar Narkoba ini mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi dan ganja dengan cara dicicil atau dikredit dalam pembayarannya.

Penangkapan ini bermula usai penangkapan IW (36) warga Jl. Kedondong Kidul Gg.1 Surabaya. Dia ditangkap di sebuah Hotel di Jl. Siwalankerto saat mengkonsumsi narkoba bersama wanita penghibur yang juga ikut dibekuk petugas.

AKBP Suparti Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya mengatakan, setelah tersangka IW tertangkap, petugas mencoba melakukan pengembangan dengan melacak asal usul narkoba tersebut.

“IW mengaku mendapat barang ini dari dua orang pengedar yakni TP (31) dan MY (46) keduanya warga Jl. Kalibokor Surabaya,” ujarnya saat rilis di kantornya, Senin (14/11/2016).

Mendapat informasi dari IW, petugas langsung bergerak menangkap TP dan MY. Keduanya dilakukan tes urine dan positif menggunakan narkoba.

“Dari hasil pemeriksaan, TP dan MY merupakan kaki tangan seorang bandar narkoba bernama Doni. Dia baru saja keluar dari rutan Madiun dalam kasus yang sama,” katanya.

Setelah dilakukan pengintaian beberapa hari, petugas akhirnya mengamankan Doni (36) di kediamannya di daerah Kalibokor Surabaya. Dari hasil pemeriksaan, Doni menjual narkoba dengan cara bisa diangsur atau dicicil.

“Para konsumennya bisa membayar secara dicicil, sehingga pelanggan tersangka ini cukup banyak. Terbukti dengan adanya buku rincian pengeluaran narkoba yang cukup banyak,” kata Suparti.

Dari penangkapan keempat pengedar ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 21 butir, Sabu-sabu 11 poket dan dua linting ganja. (bid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs