Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya minta sidang kasus La Nyalla Mahmud Mattalitti, tersangka kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, digelar di Jakarta.
“Wali Kota Surabaya (Tri Rismaharini, red) minta, sidang La Nyalla di Jakarta dengan alasan masalah keamanan,” kata Maruli Hutagalung Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat (24/6/2016).
Masalah keamanan yang dimaksud karena sidang akan digelar di bulan Juli 2016, bersamaan dengan Konferensi Perkotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bertajuk Preparatory Committee (Prepcom) III United Nation (UN) Habitat.
Permintaan Risma, panggilan akrab Tri Rismaharini, tersebut telah disetujui semua Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Kejaksaan menindaklanjuti, namun Risma harus mengirim surat ke Mahkamah Agung mengenai alasan tersebut.
“Nanti, walikota tinggal mengajukan dan mengirim surat ke MA (Mahkamah Agung), mengenai alasannya agar sidang La Nyalla digelar di Jakarta,” ujar dia.
La Nyalla Mahmud Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim yang didapat dari Pemprov Jatim, senilai Rp5,3 miliar untuk pembelian saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim.
Beberapa saham itu diduga dijual kembali oleh tersangka, dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp1,1 miliar. Atas dugaan ini, penyidik kemudian menetapkan La Nyalla sebagai tersangka. (bry/iss/ipg)