Sabtu, 23 November 2024

Berkas P21, Minggu Depan La Nyalla akan Mulai Jalani Sidang

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
La Nyalla Mahmud Mattalitti. Foto : Sepakbola.com

Berkas perkara La Nyalla Mahmud Mattalitti tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Berkas yang sudah dinyatakan P21 tersebut diserahkan ke jaksa penuntut, pada Kamis (16/6/2016) kemarin. Setelah itu, diteliti, untuk kemudian pada Jumat (17/6/2016) sudah dianggap sempurna, dan tinggal disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Rencananya penyerahan tersangka (La Nyalla) dan barang bukti akan dilakukan minggu depan,” kata Romy Arizyanto Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kepada suarasurabya.net, Sabtu (18/6/2016).

Namun, dalam penyerahan tahap tahap dua berupa tersangka dan barang bukti, Kejati Jawa Timur masih belum mengetahui pasti kapan akan dilakukan. Apakah di Surabaya atau Kejaksaan Agung. “Ini masih dilakukan pembahasan, teknis mekanismenya itu seperti apa?,” ujar dia.

Sekadar diketahui, La Nyalla Mahmud Mattalitti ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim yang didapat dari Pemprov Jatim, senilai Rp5,3 miliar untuk pembelian saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim.

Beberapa saham itu diduga dijual kembali oleh tersangka, dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp1,1 miliar. Atas dugaan ini, penyidik kemudian menetapkan La Nyalla sebagai tersangka.

Nyalla sendiri pada Selasa (31/5/2016) sempat dideportasi ke Indonesia setelah sempat jadi buron. (bry/fik)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs