Dalam surat perintah terbang tercantum 12 nama awak dan pilot pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara yang jatuh di Gunung Lisuwa, Distrik Minimo, Kabupaten Jayawijaya.
Surat perintah Nomor SPT/2799/XII/2016 tersebut dikeluarkan Lanud Abdul Rachman Saleh, Malang dan ditandatangani Djoko Senoputro Marsekal Pertama TNI pada tanggal 16 Desember 2016.
Pesawat tersebut dijadwalkan mengawali penerbangannya dari Lanud Abdul Rachman Saleh, Malang pada 17 Desember 2016 dan kembali ke Lanud Abdul Rachman Saleh, Malang pada 21 Desember 2016.
Pada Minggu (18/12/2016), jadwal terbang pesawat hibah dari Australia tersebut adalah Timika-Wamena-Jayapura-Wamena-Merauke-Wamena-Jayapura-Biak.
Marsekal TNI Agus Supriatna Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) menyatakan seluruh awak pesawat tersebut meninggal dunia.
Berikut nama 12 penumpang pesawat tersebut:
1. Mayor Pnb Marlon A Kawer selaku pilot;
2. Kapten Pnb J Hontian F Saragih selaku penerbang BR;
3. Lettu Pnb Hanggo Fitradhi selaku penerbang 2;
4. Lettu Nav Arif Fajar Prayogi selaku navigator;
5. Plt Lukman Hakim selaku juru radio udara;
6. Plt Suyata selaku juru mesin udara 1;
7. Plt Kusen selaku juru mesin udara 2;
8. Serma Kudori selaku juru mesin udara 2;
9. Plt Agung Tri selaku load master 1;
10. Pld Agung S selaku load master 2;
11. Serma Fatoni selaku load master 2;
12. Serda Suyanto selaku awak tambahan.
Sebelumnya, pesawat Hercules C-130HS dengan nomor registrasi A-1334 milik TNI Angkatan Udara terjatuh di Gunung Lisuwa, Distrik Minimo, Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (18/12/2016).
Pesawat tersebut mengangkut sembako dan semen total seberat 12 ton.
Pesawat tersebut berangkat dari Timika ke Wamena pada pukul 05.35 WIT dan rencananya tiba di Wamena pukul 06.13 WIT. Kontak terakhir pesawat tersebut dengan tower Wamena adalah pukul 06.02 WIT. Pada 06.08 WIT, petugas tower sempat melihat secara manual, pesawat itu akan mendarat. Pada 06.09 WIT, pesawat tersebut hilang kontak.(iss/dwi)