Rabu, 27 November 2024

Berdalih Karena WIL, Oknum Satpol PP Menipu Miliaran Rupiah

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan

Sutrisno Bambang Aribowo, 41 tahun, oknum Satpol PP Kabupaten Pasuruan, dengan mulus meraup Rp1,5 miliar hasil menipu 21 orang korban selama tiga tahun.

Pria yang tinggal di Jalan Dharmawangsa VI Surabaya ini mengaku bisa menjadi perantara berkarir sebagai PNS Satpol PP Pasuruan. Kepandaiannya berbicara membuat 20 orang korbannya percaya. Termasuk Ribut Sistiyono Rahadi, warga Jalan Gubeng Kertajaya.

AKBP Shinto Silitonga Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, awalnya Sutrisno hanya meminta uang Rp27 juta kepada Sistiyo. Alasannya uang itu untuk administrasi.

Beberapa minggu kemudian, tersangka kembali meminta uang Rp4 juta. Alasannya, nama Sistiyo sudah terproses tapi perlu pelicin untuk Bupati Pasuruan.

“Tapi enggak cukup itu saja, tersangka minta lagi Rp4 juta. Katanya supaya SK PNS-nya turun lebih cepat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (31/5/2016).

Sistiyo sudah menyerahkan uang sejumlah Rp35 juta kepada tersangka, tapi belum juga mendapat kejelasan. Merasa menjadi korban, Sistiyo pun melapor ke polisi. “Korban melaporkan kasus ini ke kami, dan kami segera menyelidiki,” kata Shinto.

Hingga akhirnya, Unit Resmob Satreksrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus Sutrisno di rumahnya.

Kepada Polisi tersangka mengaku selalu memakai seragam Satpol PP, agar korban-korbannya lebih percaya. Dia mengaku, aksinya sudah dia lakukan sejak 2013 silam.

Tidak hanya mampu menjadi perantara PNS Satpol PP, tersangka juga mengaku bisa memasukkan korban menjadi Bintara Polisi. “Saya mengaku punya kenalan di Kepolisian,” kata tersangka kepada wartawan.

Rata-rata, dia meminta uang antara Rp30 juta hingga Rp700 juta kepada korbannya, bisa dengan cara mencicil. Sutrisno berhasil meraup Rp 1,5 miliar hasil mencurangi orang lain.

Tersangka berdalih terpaksa menipu untuk menutup utangnya yang menumpuk. Ayah dua anak ini mengaku menanggung utang setelah kenal wanita idaman lain (WIL).

Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti empat setel seragam Satpol PP, topi baret, sabuk, kartu tanda anggota, dan bukti pembayaran dari korban.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 27 November 2024
28o
Kurs