Barang bukti dari Makassar telah dibawa ke Polda Jatim. Bermacam-macam barang bukti yang diberikan Padepokan kepada keluarga Najmiah itu digelar di Polda Jatim, Jumat (7/10/2016).
Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim mengatakan, barang bukti tersebut selanjutnya akan dipakai sebagai bukti penipuan yang disangkakan ke Dimas Kanjeng dengan korban Najmiah yang menderita kerugian sebesar Rp200 miliar.
“Ini barang bukti dari Sulawesi Selatan. Kami akan koordinasi dengan Bank Indonesia untuk cek uang kertas ini apakah palsu atau asli,” ujar Argo.
Selain beberapa bendel kertas kosong, emas batangan dan uang kertas dari berbagai negara, barang bukti itu juga ada beberapa benda pusaka. Diantaranya, keris empu Gandring sepanjang kira-kira setengah meter. Ada pula keris bernama Keris Sunan, Keris Wali, Keris Raja Brunai, dan sebagainya.
Benda pusaka kerajaan lainnya ada uang pusaka Majapahit, tali cambuk raja, pisau melati, keris mini berdiameter lebar berukir lafaz Laa ilaaha illa Allah huruf Arab, kitab kecil, dan semacamnya.
Barang bukti yang diberikan Padepokan ke keluarga Najmiah juga berbau mitos. Seperti patung Nyi Roro Kidul berekor ikan, tong Nyi Roro Kidul, ular naga Lawu, batu Gunung Kawi, minyak berkah, dan sabuk mantera.
Bahkan, ada juga patung Soekarno Presiden RI pertama dengan pose berdiri hormat, satu jubah hitam besar, serupa jubah yang dipakai Dimas Kanjeng saat melakukan aksi pengadaan uang, seperti terekspose di Youtube. Penyidik memperlihatkan juga kantung-kantung besar yang berada di sisi kiri dan kanan jubah tersebut.
Saat ini, Penyidik masih mendalami kasus penipuan ratusan miliar rupiah ini. Polda juga mendatangkan psikolog untuk memeriksa Dimas Kanjeng.
“Masih diperiksa psikolog. Ini bagian dari agenda pemeriksaan,” katanya.
Sekadar diketahui, Taat Pribadi atau Dimas Kanjeng dan padepokannya jadi perhatian publik setelah dia ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016 lalu.
Kasus ini kemudian berkembang pada kasus penipuan karena banyak korban yang telah melapor ke polisi. Polda Jatim masih mendalami empat laporan korban penipuan Dimas Kanjeng. Laporan itu dari Jember, Bondowoso, Surabaya dan Makassar. (bid/tit/ipg)