Budi Laksmono, mantan Ketua DPD Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Jawa Timur mengatakan organisasi yang pernah dia pimpin sebenarnya secara resmi telah dibubarkan sejak Agustus 2015. Organisasi yang didirikan sejak tahun 2011 ini terpaksa dibubarkan karena tak mendapatkan surat keterangan terdaftar (SKT) dari Kementerian Dalam Negeri.
“Gafatar ogranisasi masyarakat yang bergerak di bidang sosial dan budaya, dan dia lahir sejak tahun 2011, namun bubar tahun 2015 bulan Agustus,” kata Budi, ketika memberikan keterangan pers di sebuah rumah makan di Surabaya, Rabu (13/1/2015).
Budi mengatakan, organisasi ini awalnya memang sempat bernama Al-Qiyadah al-Islamiyah, yang dipimpin oleh Ahmad Musadeq. Musadeq sendiri pernah dihukum 2,5 tahun penjara dengan tuduhan menistakan agama.
Sebelum bernama Gafatar, organisasi ini juga sempat bernama Komunitas Milah Abraham (Komar). “Saya sendiri bergabung sejak tahun 2008 ketika masih bernama Komar. Hanya ganti nama saja, aqidahnya tetap,” kata dia.
Budi mengatakan, organisasi ini bukanlah organisasi Islam, melainkan organisasi kemasyarakatan secara umum sehingga anggotanya bisa berlatar belakang agama apapun.
Meski tak membicarakan agama, namun gerakan organisasi ini menyesuaikan petunjuk dari kitab suci baik itu Al-Quran, Taurat Injil, Zabur, serta beberapa kitab lainnya.
“Kan firman Allah dalam Al Quran itu jelas, bahwa harus mengimami kitabku terdahulu, jadi Zabur, Taurat, Injil kan juga boleh digabung,” kata dia.
Karena sudah bubar, Budi mengatakan aktifitas yang dilakukan mantan anggota Gafatar adalah kegiatan pribadi yang sudah tidak ada kaitannya dengan organisasi ini.
“Jadi itu pribadi-pribadi, mereka yakin dengan agenda masing-masing. Mungkin mereka lebih senang tugas utama yang diyakini ketimbang keluarga mereka sendiri,” ujarnya. (fik/dwi)