Sabtu, 23 November 2024
Pemprov Jatim Akan Menggabung Beberapa SKPD

Beberapa Dinas Dimerger, Asisten Akan Dikurangi

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Soekarwo (kanan) Gubernur bersama Saifullah Yusuf Wakil Gubernur Jawa Timur saat memimpin apel pertama tahun 2016, Senin (4/1/2016). Foto : Dok suarasurabaya.net

Pemerintah Jawa Timur akan melakukan merger atau penggabungan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Penggabungan dilakukan untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan adanya Revisi Peraturan Pemerintah (RPP) Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

“Sekarang masih kita bahas di Biro Organisasi bagaimana baiknya. Prinsipnya ini untuk efisiensi. Masalahnya adalah Pemprov Jatim itu membentuk SKPD atas dasar efektivitas. Makanya kita harus menyelaraskan ini,” kata Soekarwo Gubernur Jawa Timur, Rabu (6/1/2016).

Menurut dia, ada beberapa SKPD yang kini tengah dipertimbangkan untuk dimerger. Diantaranya Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) akan digabung dengan Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas). Dua SKPD ini dinilai memiliki tugas dan fungsi yang hampir sama sehingga layak untuk digabung. Asalnya, dua biro ini juga sempat dijadikan satu dan bernama Biro Mental dan Spiritual.

Selain itu, Biro Kerjasama rencananya juga akan digabung dengan Biro Administrasi Pemerintahan Umum. Sementara Badan Ketahanan Pangan (BKP) masih menimbulkan polemik apakah tetap menjadi SKPD sendiri atau dimerger dengan Dinas Pertanian atau ikut Dinas Peternakan.

“Masalahnya, pemerintah telah menetapkan ingin menjadi negara yang swasembada pangan dam swasembada daging. Jika BKP hanya menjadi salah satu bidang di SKPD akan terlalu kecil, tapi dalam aturannya tidak boleh ada lebih dari dua SKPD dalam satu bidang. Memang ada grade tiap SKPD apakah A, B atau C, tapi masih belum jelas seperti apa. Kalau pemprov jika melihat luas wilayah dan cakupan tupoksinya yang luas bisa masuk grade A semua,” kata dia.

Sedangkan Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang kemungkinan juga akan digabung dengan Dinas PU lainnya. Apakah ikut Dinas PU Bina Marga atau ke PU Pengairan masih belum ditentukan, namun kemungkinan besar akan digabung dengan Dinas PU Bina Marga dengan mengubah nama SKPD.

Begitu pula dengan Biro Humas dan Protokol yang kini dinilai perannya tidak maksimal. Apakah akan digabung dengan Biro Umum atau dimerger dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). “Humas ini juga masih dicarikan formulasinya yang tepat. Jangan sampai Humas tugasnya tidak sesuai fungsinya hanya mengurus iklan media saja,” kata dia.

Tak hanya penggabungan, beberapa jabatan kemungkinan besar juga akan dihapus. Beberapa jabatan yang akan dihapus diantaranya adalah pengurangan jumlah asisten dan staf ahli gubernur yang saat ini mencapai lima staf ahli.

Sementara itu, Fredy Purnomo, Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur mengatakan, akan turut mengawal kebijakan pemerintah yang akan memangkas jumlah SKPD.

“Kita akan kawal, jangan sampai merger ini malah tidak efektif. Nanti akan kita fikirkan bersama bagaimana formula yang tepat untuk penggabungan,” kata politisi dari Golkar ini. (fik/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs