Soekarwo Gubernur Jawa Timur minta seluruh daerah mampu mendetailkan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW). Peruntukan RTRW juga harus jelas dan bisa digunakan pegangan untuk pembangunan di daerah.
“Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, baru delapan yang memiliki detail RTRW,” kata Soekarwo, saat berdiskusi soal investasi di Hotel Bumi Surabaya, Senin (7/11). Menurut dia, detail RTRW juga harus dipublis sehingga bisa dijadikan pegangan Badan Penanaman Modal (BPM) untuk mencari investor.
Dia mencontohkan, kawasan pesisir pantura seperti Gresik, Lamongan, Tuban dan Bojonegoro saat ini memiliki potensi cadangan minyak dan gas (Migas) yang cukup besar sehingga detail RTRW sangat diperlukan untuk membangun kawasan itu.
“Dari potensi migas yang dimiliki Indonesia, 25 persennya ada di daerah Pantura Jatim. Jadi detail RTRW di Gresik, Lamongan, Tuban dan Bojonegoro harus jelas peruntukannya. Berapa hektare yang diperuntukkan untuk industri harus jelas,” kata mantan Sekdaprov Jawa Timur ini.
Selain detail RTRW, perda lahan pertanian berkelanjutan juga harus dibuat sehingga daerah bisa mempertahankan luasan lahan pertanian dan tak sampai diserobot untuk lahan industri. (fik)