Sedikitnya 48 petak bangunan liar yang berderet di seoanjang timurnya Dam Sungai Kali Jagir ini ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya.
Dua alat berat merobohkan habis satu demi satu bangunan liar yang sudah berkali-kali ditertibkan, tapi berdiri kembali. Sebanyak 500 personel gabungan ikut melakukan penertiban sejak pukul 07.00 WIB.
Sebanyak 48 bangunan yang ditertibkan ini dihuni oleh 33 KK atau 69 jiwa.
Irvan Widiyanto Kepala Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, penertiban bangunan liar ini sudah kesekian kalinya dilakukan.
“Sekarang kembali ditertibkan karena, di lokasi ini beberapa kali ditemukan sebagai tempat prostitusi. Maka dari itu, diputuskan dibongkar. Selain juga tidak memiliki izin yang sah,” ujar Irvan kepada suarasurabaya.net, Jumat (12/8/2016).
Data yang dihimpun suarasurabaya.net, pembongkaran berlangsung tertib. Para penghuni tidak melakukan perlawanan, mereka mengamankan barang-barang berharga sebelum diratakan.
“Sudah dua Minggu diberi sosialisasi akan dibongkar,” kata Irvan.
Irvan mengatakan, wilayah yuridiksi tempat ini sebenarnya di bawah pemerintah provinsi, Satpol PP Kota Surabaya sifatnya hanya membantu.
“Selanjutnya kami berharap ada komitmen bersama dan tanggung jawab bersama untuk mencegah bangunan liar ini berdiri kembali. Mulai dari BBWS, Jasa Tirta, dan Pemerintah Provinsi agar mendiskusikan ini,” katanya. (bid/dwi)