Setelah Maskapai Garuda Indonesia dan Etihad Airways mengimbau penumpangnya membawa Samsung Galxy Note 7, Bandara Juanda Surabaya juga melakukan hal yang sama. Ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan No 18 Tahun 2016, untuk melarang menaruh Samsung Galaxy Note 7 dalam bagasi penerbangan.
Yuwono General Manager Bandara Juanda dalam keterangan pers mengatakan, SE tersebut berisi tentang instruksi untuk memastikan penumpang dan personel pesawat udara tidak menempatkan baterai lithium, power bank dan smartphone Samsung Galaxy Note 7 dalam bagasi penerbangan (checked baggage).
“Dalam SE Kemenhub melarang Samsung Galaxy Note 7 masuk dalam bagasi. Hal ini juga berdasarkan Surat Edaran Keselamatan Penerbangan dari Federal Aviation Administration (FFA) USA pada 8 September, dan Safety Information Buletin European Aviation Safety Agency (EASA) No: 2016-13 pada 9 September,” kata Yuwono melalui keterangan pers kepada suarasurabaya.net.
Selain itu, dalam SE yang ditandatangani Suprasetyo Dirjen Perhubungan Udara, juga mengimbau semua maskapai penerbangan domestik maupun internasional untuk menyuruh penumpang dan personel pesawat agar menonaktifkan Samsung Galaxy Note 7 saat penerbangan, bukan hanya menjalankan flight mode. Hal itu juga berlaku untuk pengisian ulang baterai smartphone tersebut.
“Penumpang juga diingatkan untuk segera menginformasikan kepada personil kabin pesawat bila terjadi masalah pada baterai lithium, power bank dan smartphone Samsung Galaxy Note 7 yang mengalami kerusakan, panas, mengeluarkan asap atau hilang dalam pesawat,” kata Suprasetyo. (tit/fik)