Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur telah memusnahkan 5 kilogram lebih narkotika jenis ganja, Jumat (3/6/2016).
Kompol Sutrisno Kasi Penyidikan BNNP Jatim mengatakan, ganja kering ini berhasil dibongkar dari empat orang tersangka pengedar narkotika di Kabupaten Pasuruan.
“Ganja baru diambil dari paketan kantor pos. Rencananya akan diedarkan di daerah pasuran dan sekitarnya,” katanya, Jumat (3/6/2016).
Empat tersangka ditangkap Tim Berantas BNNP pada 9 Mei lalu saat akan mengedarkan ganja di daerah Pasuruan. Mokhamad Indra dan Bagus Yudha Priyanto, dua tersangka ditangkap lebih dulu setelah mengambil paketan ganja milik Aryo Widodo di Kantor Pos Jl. Tambak Rejo No 56 Kraton Kabupaten Pasuruan.
Setelah menangkap dua kurir, kemudian tim mencari Setio Purwolaksono yang juga berperan sebagai pengedar. Sedangkan Aryo Widodo ditangkap paling akhir di sebuah Cafe di Kota batu.
Saat pemusnahan barang bukti narkotika ini, empat tersangka diminta memasukkan seluruh ganja ke dalam mesin pembakaran untuk dimusnahkan.(bid/rst)