Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Selasa (27/9/2016) pagi hari ini melakukan tes urine di Kantor BNN, Jalan Gayungsari Barat, Surabaya.
Sebanyak 30an anggota mulai dari Kepala BNN hingga petugas kebersihan, diwajibkan mengikuti tes urine ini.
AKBP Suparti Kepala BNN Kota Surabaya mengatakan, kegiatan ini adalah bagian dari komitmen untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, mulai dari lingkungan kerjanya.
“Kami ingin memastikan petugas BNN yang kerap bersinggungan dengan berbagai jenis narkoba, bersih dari pernyalahgunaan. Jadi tes urine ini wajib diikuti seluruh anggota, terutama divisi pemberantasan yang berada di lapangan,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Selasa (27/9/2016).
Test urine di BNN Kota Surabaya ini dilakukan secara berkala, setahun tiga kali, dan sifatnya mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Apabila ada anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba, maka akan dikenakan sanksi berupa pemecatan.
“BNN Pusat sudah tidak segan-segan untuk mengeluarkan petugas yang menggunakan narkoba,” tegasnya.
Dari 31 anggota BNN Kota Surabaya yang mengikuti tes urine, dari divisi pencegahan, rehabilitasi, pemberantasan, dan bagian umum, hasilnya negatif semua. (rid/rst)